SOSIALISASI TRANSAKSI NON TUNAI BAGI PERANGKAT DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN INDRAMAYU

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Dalam rangka optimalisasi pengelolaan keuangan daerah berbasis non tunai, pada tanggal 30 Januari 2018 Badan Keuangan Daerah Kabupaten Indramayu  melaksanakan kegiatan pembinaan dan sosialisasi untuk Perangkat Daerah Kabupaten Indramayu terkait sistem, mekanisme dan prosedur transaksi non tunai bertempat di Aula Badan Keuangan Daerah Kabupaten Indramayu.  Narasumber kegiatan sosialisasi ini adalah Kepala Bidang Perbendaharaan, menyampaikan bahwa  dengan diberlakukannya Transaksi Non Tunai ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu.

Implementasi Transaksi Non Tunai pada Pemerintah Daerah merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor :910/1867/SJ tentang Implementasi Transaksi Non Tunai pada Pemerintah Kabupaten/kota. Bupati Indramayu telah menindaklanjuti surat edaran tersebut dengan menerbitkan Surat edaran Bupati Indramayu Nomor : 910/01.b/BKD tentang Implementasi Transaksi Non Tunai pada Pemerintah Daerah Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2018. Dalam surat edaran tersebut disampaikan bahwa Satuan Kerja Perangkat Daerah wajib melaksanakan transaksi non tunai secara keseluruhan, terkecuali untuk GU (Ganti Uang) dengan nominal kurang dari Rp. 5.000.000,00, uang saku non PNS dan belanja perjalanan dinas.

Semoga bermanfaat.

Peserta sosialisasi dari semua perangkat daerah.(picture by bid.perbendaharaan)
Narasumber sosialisasi (picture by bid.perbendaharaan)

 

PERDA DAN PERBUP APBD 2024
BKD Indramayu Gelar Entry Meeting Pemeriksaan Interim BPK RI Provinsi Jawa Barat
Pajak Rp33,9 Miliar dari Kilang RU VI Sudah Dibayar, Bupati Nina: Terima Kasih Pertamina
BKD melakukan kolaborasi dengan KPP Pratama tentang Validasi PPH dan BPHTB
Tingkatkan Pajak Daerah, Pemkab Indramayu Gandeng Kejari Indramayu
Bupati Indramayu Hadiri Paripurna Hari Jadi Ke 492 Menggunkan Becak Hias
Opini WTP Ke 4 untuk Pemerintah Kabupaten Indramayu
Bupati Indramayu Resmikan Proyek Hasil Pembangunan Tahun 2019
DI TENGAH PANDEMI COVID 19, PAJAK RESTORAN BERHASIL MELAMPAUI TARGET TRIWULAN II TAHUN 2021
BLT Dana Desa Bulan ke-2 Cair Sebesar Rp 9,4 Miliar
Scroll to Top