BKD INDRAMAYU – Sebuah kegiatan kolaborasi yang bernilai penting telah berlangsung antara Badan Keuangan Daerah (BKD) dan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama (13/10/21) di Aula Badan Keuangan Daerah Kabupaten Indramayu. Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk melakukan validasi terhadap Pajak Penghasilan (PPH) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang terkait dengan proses pengalihan hak atas tanah atau bangunan.
Dalam kegiatan yang dihadiri oleh Kepala Bidang Pendapatan 1 dan Kepala Bidang Pendapatan 2 dari BKD Indramayu serta perwakilan dari KPP Pratama Indramayu, para pihak berupaya untuk mencapai pemahaman yang lebih baik tentang berbagai aspek yang terkait dengan proses validasi ini.
Hal ini merupakan langkah yang sangat penting dalam rangka meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengalihan hak atas tanah atau bangunan di wilayah Kabupaten Indramayu. Dengan adanya kolaborasi antara BKD dan KPP Pratama, diharapkan proses validasi PPH dan BPHTB dapat berjalan lebih efektif dan akurat, sehingga kontribusi terhadap pendapatan daerah pun dapat meningkat.
Kegiatan ini mencerminkan komitmen dari kedua belah pihak dalam menciptakan sinergi yang kuat dalam pengelolaan keuangan daerah dan pelayanan pajak kepada masyarakat. Selain itu, kolaborasi ini juga diharapkan dapat menjadi contoh yang baik bagi daerah lain dalam upaya meningkatkan pendapatan daerah melalui optimalisasi proses perpajakan.
Dengan semakin meningkatnya kompleksitas transaksi dan proses perpajakan, kolaborasi semacam ini menjadi langkah yang tepat untuk memastikan ketaatan wajib pajak serta meningkatkan kepatuhan perpajakan di tingkat lokal. Kesepakatan dan kesamaan pandangan antara BKD dan KPP Pratama Indramayu diharapkan akan menghasilkan sinergi yang positif dan berdampak luas bagi masyarakat.
Semoga kegiatan kolaborasi ini menjadi langkah awal yang baik dalam membangun hubungan yang erat antara BKD dan KPP Pratama Indramayu serta berbuah hasil yang positif dalam meningkatkan pendapatan daerah untuk pembangunan yang lebih berkelanjutan.