Merintis Penerapan SP2D Online di Kabupaten Indramayu

Untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan keuangan daerah, salah satunya dengan menerapkan Sistem SP2D Online, dimana dengan sistem tersebut akan memangkas waktu saat pencairan SP2D. Pemerintah Kabupaten Indramayu, dalam hal ini Badan Keuangan Daerah Kabupaten Indramayu sebagai unsur penunjang pemerintahan telah merintis pelaksanaan SP2D online dengan bekerjasama dengan BPKP dan Bank Jabar Banten Cabang Indramayu.

Pada tanggal 11 s.d. 12 April 2018, Badan Keuangan Daerah telah melaksanakan UAT (User Acceptance Test) untuk aplikasi ini. UAT ini dimaksudkan untuk mengetahui status koneksi komunikasi data Kegiatan SP2D online yang melibatkan BKD Kabupaten Indramayu dan Bank Jabar Banten Cabang Indramayu.

Hasil dari pelaksanaan UAT kemarin, masih ada beberapa hal yang harus disinkronkan antara sistem yang ada di Bank Jabar Banten Cabang Indramayu dan SIMDA Keuangan yang dikembangkan oleh BPKP. Jika tahap ini sudah di clear kan, maka aplikasi SP2D online dapat implementasikan dengan baik di Kabupaten Indramayu.

Manfaat yang diperoleh dari Sistem SP2D Online, antara lain Pencairan SP2D dapat dilakukan tepat waktu, mengurangi risiko pengembalian berkas SP2D yang dikarenakan adanya kesalahan nomor rekening atau nama rekening tujuan, dan Pemerintah Daerah dapat memantau kondisi keuangan Kas Daerah terkini melalui rekening koran setiap waktu (real time).

Selain hal tersebut, dengan sistem SP2D online dapat dilakukan monitoring terhadap pengeluaran Rekening Kas Daerah (RKUD) di Bank dapat dilakukan secara online dari kantor Kas Daerah Pemda, mempermudah Kasda dan Bank dalam melakukan rekonsiliasi data pencairan SP2D ke rekening SKPD/Dinas atau pihak ketiga, serta mempermudah administrasi Bank dan Kasda dalam proses pencairan SP2D.

Aplikasi pencairan dana secara online ini sebagai upaya dari Pemerintah Kabupaten Indramayu untuk menghindari terjadinya penyalahgunaan angaran sekaligus tercipta pemerintahan yang baik dan bersih.