Layanan Pajak Daerah Lainnya (Non PBB dan BPHTB) Kabupaten Indramayu antara lain :
- Pajak Hotel;
- Pajak Restoran;
- Pajak Hiburan;
- Pajak Reklame;
- Pajak Penerangan Jalan;
- Pajak Parkir;
- Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan;
- Pajak Air Tanah;
- Pajak Sarang Burung Walet
dapat diakses melalui link : https://9pajak.indramayukab.go.id atau dapat menghubungi Call Center di 081222790966 (Telepon/Whatsapp)
Adapun untuk pembayaran Pajak Daerah Lainnya Kabupaten Indramayu dapat dilakukan melalui :
- Seluruh jaringan dan layanan perbankan Bank BJB di seluruh Indonesia.
- Kantor Pos di seluruh Indonesia.
- Virtual Account.
- QRIS.