Jum’at 21 Desember 2018
Rapat Persiapan penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah T.A 2018 di hadiri oleh Kepala Sub Bagian Keuangan SKPD se Kabupaten Indramayu. Kepala Bidang Akuntansi Badan Keuangan Kabupaten Indramayu, Agung Rahayu, SE, M.Si dalam paparannya menjelaskan mengenai mekanisme penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah. LKPD disusun harus sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP) berbasis akrual. SKPD yang pada tahun anggaran 2018 terdapat hutang, baik hutang beban maupun hutang kepada pihak ketiga, harus membuat Berita Acara Pengakuan hutang dan penganggaran hutang dengan memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan. (MFA-BKD Indramayu).