PELATIHAN TEKNIS PBB-P2 DASAR ANGKATAN III TAHUN 2018 : UPAYA PENINGKATAN KOMPETENSI APARATUR PAJAK

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Pelatihan Teknis PBB-P2 Dasar Angkatan III Tahun 2018 dilaksanakan pada tanggal 9 April s/d 13 April 2018 bertempat di Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pajak Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Jl. Sakti Raya No. 1 Kemanggisan Jakarta Barat. Pelatihan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan bagi para Pegawai Pemkab/Pemkot untuk mengenalkan pengetahuan dasar PBB P2, dan ketrampilan dasar di Bidang Pendataan dan Penilaian.

Peserta berjumlah sebanyak 35 (tiga puluh) lima orang, dengan rincian sebagai berikut :

Nama OPD Jumlah Peserta
BPPKAD Kabupaten Temanggung 1 orang
BKD Kabupaten Indramayu 5 orang
BKAD Kabupaten Majalengka 2 orang
BPPD Kabupaten Sumedang 3 orang
Bapenda Kota Tanggerang Selatan 2 orang
BPKAD Kabupaten Pati 3 orang
BKD Kota Banjarmasin 3 orang
Bapenda Kabupaten Badung 4 orang
Bapenda Kota Madiun 3 orang
BPKAD Kota Magelang 2 orang
BPPRD Kabupaten OKU Selatan 3 orang
Bapenda Kabupaten Karawang 1 orang
Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Malinau 3 orang

Materi Kegiatan

Untuk mendukung terpenuhinya tujuan dan sasaran pendidikan dan pelatihan, maka kepada peserta diberikan materi sebanyak 57 jam pelajaran terdiri dari 50 jamlat mata pelajaran pokok yaitu : Dasar-dasar PBB Perdesaan Perkotaan; Pendaftaran dan Pendataan Objek Pajak PBB-P2; dan Penilaian Objek pajak PBBp-P2. Sedangkan 5 jamlat mata pelajaran penunjang yaitu: Pembentukan karakter.

  1. Pembentukan karakter, berupa latihan fisik pembentukan watak, integritas, kedisiplinan, ketahanan fisik dan mental serta melatih kerjasama. Pelatihan ini diisi oleh Tim Pembimbing dari TNI-Kopassus, berlangsung selama 45 menit setiap harinya dari Senin-Jum’at , jam 05.15 – 06.00;
  2. Dasar-dasar PBB Perdesaan dan Perkotaan : Materi ini merupakan materi dasar Pengenaan PBB P2, dasar pendaerahan PBB sektor Perdesaan dan Perkotaan, Pengajuan keberatan dan pengetahuan lain seputar pelayanan PBB-P2;
  3. Pendaftaran dan Pendataan PBB-P2 : Dalam Penyampaiannya bapak Drs. Darwin M.B.P. menekankan pentingnya sebuah perencanaan dalam sebuah kegiatan. Dan para peserta diminta menganalisa sebuah kasus dalam PBB –P2  yang kemudian diminta untuk memecahkan persoalan berikut Rencana Anggaran dan Biaya.

Tahapan dalam sebuah pendataan objek dan subjek (pendataan massal) PBB-P2 adalah:

  1. Pekerjaan Persiapan:
    • Penelitian Pendahuluan
    • Penyusunan Rencana Kerja
    • Penyusunan Organisasi Pelaksana
    • Pengadaan Sket Peta dan Sarana Pendukung Lainnya
    • Pembuatan Konsep Sket/Peta Desa/Kelurahan
    • Pembuatan Konsep Sket/Peta ZNT
    • Penysusunan DBKB
    • Koordinasi dengan Instansi terkait
  2. Pekerjaan Lapangan :
  • Pengumpulan Data OP dan SP dan Pemberian NOP
  • Penyerahan Hasil Pekerjaan Lapangan
  • Penelitian Hasil Pekerjaan Lapangan
  1. Pekerjaan Kantor:
  • Penelitian Data Masukan
  • Pembendelan SPOP dan Formulir Data pasar
  • Perekaman Data
  • Pengawasan Kualitas Data (Validasi DHR)
  • Penyimpanan Bendel
  • Pembuatan dan Penyimpanan Sket/Peta Blok, Desa/Kel/ZNT
  • Produksi Data Keluarhan

Terhadap tahapan kegiatan diatas diperlukan pembiayaan yang cukup besar, sehingga setiap komponen tahapan kegiatan  standar biayanya harus terdapat payung hukum dan ditetapkan melalui Peraturan/Keputusan Bupati dengan mengacu kepada KepDirjen Pajak No.533/PJ/2000 tanggal 20 Desember 2000.

PERDA DAN PERBUP APBD 2024
BKD Indramayu Gelar Entry Meeting Pemeriksaan Interim BPK RI Provinsi Jawa Barat
Pajak Rp33,9 Miliar dari Kilang RU VI Sudah Dibayar, Bupati Nina: Terima Kasih Pertamina
BKD melakukan kolaborasi dengan KPP Pratama tentang Validasi PPH dan BPHTB
Tingkatkan Pajak Daerah, Pemkab Indramayu Gandeng Kejari Indramayu
Bupati Indramayu Hadiri Paripurna Hari Jadi Ke 492 Menggunkan Becak Hias
Opini WTP Ke 4 untuk Pemerintah Kabupaten Indramayu
Bupati Indramayu Resmikan Proyek Hasil Pembangunan Tahun 2019
DI TENGAH PANDEMI COVID 19, PAJAK RESTORAN BERHASIL MELAMPAUI TARGET TRIWULAN II TAHUN 2021
BLT Dana Desa Bulan ke-2 Cair Sebesar Rp 9,4 Miliar
Scroll to Top